<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Arsip - Sentralsuarapena.com</title>
	<atom:link href="https://sentralsuarapena.com/category/berita/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sentralsuarapena.com/category/berita/</link>
	<description>Menyuarakan inspirasi indonesia</description>
	<lastBuildDate>Tue, 08 Oct 2024 05:30:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.3</generator>

<image>
	<url>https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/06/cropped-IMG-20240607-WA0043-32x32.jpg</url>
	<title>Berita Arsip - Sentralsuarapena.com</title>
	<link>https://sentralsuarapena.com/category/berita/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bersama Awak Media, Bawaslu Tanjabbar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif</title>
		<link>https://sentralsuarapena.com/bersama-awak-media-bawaslu-tanjabbar-gelar-sosialisasi-pengawasan-partisipatif/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yandri Bang]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2024 05:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bawaslu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentralsuarapena.com/?p=323</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUALATUNGKAL, Sentralsuarapena.com &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) <a class="read-more" href="https://sentralsuarapena.com/bersama-awak-media-bawaslu-tanjabbar-gelar-sosialisasi-pengawasan-partisipatif/" title="Bersama Awak Media, Bawaslu Tanjabbar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/bersama-awak-media-bawaslu-tanjabbar-gelar-sosialisasi-pengawasan-partisipatif/">Bersama Awak Media, Bawaslu Tanjabbar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><em><strong>KUALATUNGKAL, Sentralsuarapena.com</strong></em> &#8211; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menggelar acara sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai awak media pada Selasa (08/10/24).</p>
<p dir="ltr">Acara sosialisasi yang berlangsung di Hotel Rivoli Kualatungkal dihadiri oleh Ketua Bawaslu Tanjabbar Amrina Rasyada, M.Pd, Staf dan anggota Bawaslu, Narasumber, Ahmad Harun Yahya, M. Si, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.</p>
<p dir="ltr">Acara yang diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta laporan Ketua Panitia mengusung tema &#8220;Bersama Pers, Mari Kita Wujudkan Pilkada Damai, Aman, dan Berintegritas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat&#8221;.</p>
<p dir="ltr">Kegiatan perdana oleh Bawaslu ini bertujuan untuk meningkatkan peran aktif media dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan datang, sekaligus mendorong terciptanya suasana Pilkada yang kondusif. Ketua Bawaslu Tanjabbar, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran pers sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menjaga transparansi dan integritas proses demokrasi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Dengan adanya pengawasan partisipatif yang melibatkan media, kami berharap informasi yang disampaikan ke masyarakat lebih akurat dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil,&#8221; ujar Amrina sekaligus membuka acara secara resmi.</p>
<p dir="ltr">Acara ini juga diisi dengan diskusi interaktif antara Narasumber dan awak media, di mana berbagai strategi pengawasan serta tantangan dalam Pilkada dibahas secara mendalam.</p>
<p dir="ltr">Dalam paparannya Harun Yahya, mengajak insan pers agar membuat pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam suasana Pilkada.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tentu dalam pembuatan berita di media massa harus berimbang, akurat dan bukan berita fitnah sesuai dengan KEJ dan UU Pers,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Dalam sesi penutup, Bawaslu mengajak seluruh pihak, khususnya media, untuk terus bersinergi dalam menjaga netralitas dan integritas Pilkada demi masa depan yang lebih baik bagi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Rjl/Den)</p>
<p dir="ltr">
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/bersama-awak-media-bawaslu-tanjabbar-gelar-sosialisasi-pengawasan-partisipatif/">Bersama Awak Media, Bawaslu Tanjabbar Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Merasa Di Tipu Burhanuddin di dampingi Kuasa Hukum melaporkan Lakoni dugaan pemalsuan dokumen Surat-Surat Tanah</title>
		<link>https://sentralsuarapena.com/merasa-di-tipu-burhanuddin-di-dampingi-kuasa-hukum-melaporkan-lakoni-dugaan-pemalsuan-dokumen-surat-surat-tanah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Sep 2024 13:32:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Krimial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentralsuarapena.com/?p=278</guid>

					<description><![CDATA[<p>OKU Timur,- Burhanuddin di dampingi Kuasa Hukum Chairul Nopriansyah,SH.,MH dan Susanto, SH, <a class="read-more" href="https://sentralsuarapena.com/merasa-di-tipu-burhanuddin-di-dampingi-kuasa-hukum-melaporkan-lakoni-dugaan-pemalsuan-dokumen-surat-surat-tanah/" title="Merasa Di Tipu Burhanuddin di dampingi Kuasa Hukum melaporkan Lakoni dugaan pemalsuan dokumen Surat-Surat Tanah" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/merasa-di-tipu-burhanuddin-di-dampingi-kuasa-hukum-melaporkan-lakoni-dugaan-pemalsuan-dokumen-surat-surat-tanah/">Merasa Di Tipu Burhanuddin di dampingi Kuasa Hukum melaporkan Lakoni dugaan pemalsuan dokumen Surat-Surat Tanah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-279" src="https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240925-WA0003.jpg" alt="" width="1213" height="1600" srcset="https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240925-WA0003.jpg 1213w, https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240925-WA0003-227x300.jpg 227w, https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240925-WA0003-776x1024.jpg 776w, https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240925-WA0003-768x1013.jpg 768w, https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240925-WA0003-1164x1536.jpg 1164w" sizes="(max-width: 1213px) 100vw, 1213px" /></p>
<p>OKU Timur,- Burhanuddin di dampingi Kuasa Hukum Chairul Nopriansyah,SH.,MH dan Susanto, SH, MH, CTA telah mengambil langkah hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh Lakoni</p>
<p>Laporan resmi telah diajukan ke Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Nomor laporan : LP/B/153/IX/2024/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR//POLDA SUMATRA SELATAN tanggal 25 September 2024 .</p>
<p>Burhanuddin pertama kali menyadari adanya dugaan Lakoni menggunakan Surat palsu hasil dari SP2HP/127/XII/Res 1.24/2023A, tertanggal 22 Desember 2023, dan di kuatkan saat sidang pembuktian bukti surat di Pengadilan Negeri Baturaja pada tanggal 8 Juli 2024, dengan nomor perkara 8/PDT.G/2024/PN.BTA,</p>
<p>Adapun dugaan bukti surat yg diduga palsu yg digunakan oleh Lakoni (terlapor) adalah Surat Jual Beli Tanah tanggal 10 September 1996, Surat Keterangan Tanah dan Surat Pengakuan Hak tanggal 15 September 1995, yang mana bila di kaji secara hukum, SKT dan SPH tersebut seharusnya lebih muda dari dasar Surat (Surat jual beli tanah tahun 1996) akan tetapi faktanya SKT dan SPH lebih tua dari dasar Suratnya, dikarenakan syarat untuk menerbitkan SKT bisa berupa surat Hibah atau waris dan juga bisa berupa surat jual beli tanah, dan untuk perkara ini justru SKT dan SPH lah yang terlebih dahulu terbit, setahun kemudian baru Surat Jual Beli Tanah nya yang terbit &#8221; ini kan aneh, masa anak lebih tua dari Bapak, dengan alasan tersebut juga kami menduga jual beli tanah tersebut memang tidak pernah terjadi &#8221; Ujar Burhanuddin</p>
<p>Lebih Lanjut, Burhan sebelumnya dia pernah melaporkan lakoni dengan kasus dugaan pengrusakan dan penyerobotan dengan surat LPN/34/VI/2023/SPKT/POLRES Ogan Komering Ulu Timur/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 25 Mei 2023 . Namun pihak penyelidik polres Ogan komering ulu timur mengarahkan pelapor dan terlapor untuk di selesaikan secara perdata padahal bila di kaji secara hukum surat yang di ajukan oleh terlapor jelas penyilidik mengetahui bahwa terkait surat tersebut jelas cacat hukum.</p>
<p>Sementara itu, Kuasa Hukum dari Burhanuddin, Chairul Nopriansyah,SH.,MH dan Susanto, SH, MH, CTA, menambahkan bahwa laporan ini masih dalam tahap awal.</p>
<p>Sejak dimasukkan laporan, mengaku masih menantikan panggilan lanjutan dari Polres OKU Timur</p>
<p>Menurut Susanto SH, MH, CTA, tindakan ini jelas melanggar hukum. Kerugian yang mungkin ditimbulkan sehubungan dengan pemalsuan berdasarkan Pasal 263 KUHP tidak harus kerugian yang bersifat materiil, tetapi juga apabila kepentingan masyarakat.</p>
<p>&#8221; Pasal 263 KUHP merupakan delik pemalsuan yang secara spesifik sangat penting bagi masyarakat &#8221; Ujarnya nya</p>
<p>Ia mengatakan bahwa hal seperti ini sering terjadi sehingga perlu adanya efek jera karena ini dapat merugikan masyarakat lainya</p>
<p>Lanjut Chairul Nopriansyah,SH.,MH menambahkan berharap pihak kepolisian kabupaten Ogan komering ulu timur agar cepat bertindak untuk menyelesaikannya agar hak pelapor sebagai warga negara Indonesia mendapatkan kepastian hukum terkait hak haknya tersebut tegasnya( Tim )</p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/merasa-di-tipu-burhanuddin-di-dampingi-kuasa-hukum-melaporkan-lakoni-dugaan-pemalsuan-dokumen-surat-surat-tanah/">Merasa Di Tipu Burhanuddin di dampingi Kuasa Hukum melaporkan Lakoni dugaan pemalsuan dokumen Surat-Surat Tanah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Susun Kekuatan, Hairan-Amin Bentuk Tim Pemenangan Kabupaten</title>
		<link>https://sentralsuarapena.com/susun-kekuatan-hairan-amin-bentuk-tim-pemenangan-kabupaten/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[sentral]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 22:52:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjab Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentralsuarapena.com/?p=82</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanjabbar, Sentralsuarapena.com &#8211; Dalam upaya memperkuat strategi kampanyenya, calon bupati dan wakil <a class="read-more" href="https://sentralsuarapena.com/susun-kekuatan-hairan-amin-bentuk-tim-pemenangan-kabupaten/" title="Susun Kekuatan, Hairan-Amin Bentuk Tim Pemenangan Kabupaten" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/susun-kekuatan-hairan-amin-bentuk-tim-pemenangan-kabupaten/">Susun Kekuatan, Hairan-Amin Bentuk Tim Pemenangan Kabupaten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><em><strong>Tanjabbar, Sentralsuarapena.com </strong></em>&#8211; Dalam upaya memperkuat strategi kampanyenya, calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H. Hairan, SH dan Ustadz Amin Abdullah, SKM, MKS resmi membentuk tim pemenangan kabupaten. Acara pembentukan tim tersebut digelar di Kualatungkal dihadiri oleh ratusan pendukung serta relawan yang antusias, Selasa (31/07/24) malam.</p>
<p dir="ltr">Ketua Tim Pemenangan terpilih Andi Nuzul menyatakan siap menghantarkan Hairan-Amin menuju BH 1 E.</p>
<p dir="ltr">&#8220;H. Hairan merupakan orang yang layak jadi pemimpin sebab Hairan merintis karir mulai dari bawah, tentu beliau paham betul apa yang dibutuhkan masyarakat Tanjabbar,&#8221; tutur Andi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Mudah-mudahan Allah memberikan kekuatan agar Hairan-Amin terpilih dan dilantik menjasi bupati dan wakil bupati Tanjabbar,&#8221; ujarnya.</p>
<p dir="ltr">Tim pemenangan yang baru dibentuk ini terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan dari berbagai desa. H. Hairan menyampaikan bahwa tim ini akan bekerja secara terstruktur dan terorganisir untuk menggalang dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Salah satu agenda utama tim pemenangan adalah melakukan sosialisasi program-program unggulan H. Hairan yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pendidikan serta kesehatan.</p>
<p dir="ltr">Dalam beberapa pekan ke depan, tim ini akan turun ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung dan mensosialisasikan visi serta misi yang diusung oleh H. Hairan.</p>
<p dir="ltr">Para pendukung yang hadir dalam acara tersebut tampak bersemangat dan optimis dengan pembentukan tim pemenangan ini. &#8220;Kami yakin dengan kepemimpinan H. Hairan, kabupaten ini akan menuju ke arah yang lebih baik,&#8221; ujar salah satu relawan yang hadir.</p>
<p dir="ltr">Dengan terbentuknya tim pemenangan kabupaten, H. Hairan berharap dapat meraih dukungan yang lebih luas dan solid dalam upaya memenangkan pemilihan bupati yang akan datang.  (MC-HA)</p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/susun-kekuatan-hairan-amin-bentuk-tim-pemenangan-kabupaten/">Susun Kekuatan, Hairan-Amin Bentuk Tim Pemenangan Kabupaten</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Datangkan Tanah Urug dari Luar Tanjabbar, PT JGC Diduga Tak Menyumbang PAD</title>
		<link>https://sentralsuarapena.com/datangkan-tanah-urug-dari-luar-tanjabbar-pt-jgc-diduga-tak-menyumbang-pad/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[sentral]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2024 04:02:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjab Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentralsuarapena.com/?p=79</guid>

					<description><![CDATA[<p>KUALATUNGKAL , sentralsuarapena.com – PT. JGC, yang saat ini tengah mengerjakan proyek <a class="read-more" href="https://sentralsuarapena.com/datangkan-tanah-urug-dari-luar-tanjabbar-pt-jgc-diduga-tak-menyumbang-pad/" title="Datangkan Tanah Urug dari Luar Tanjabbar, PT JGC Diduga Tak Menyumbang PAD" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/datangkan-tanah-urug-dari-luar-tanjabbar-pt-jgc-diduga-tak-menyumbang-pad/">Datangkan Tanah Urug dari Luar Tanjabbar, PT JGC Diduga Tak Menyumbang PAD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>KUALATUNGKAL , sentralsuarapena.com</strong></em> – PT. JGC, yang saat ini tengah mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur PT. Jadestone, diduga menggunakan tanah timbunan atau urug dari luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Hal ini mendapat sorotan dari masyarakat setempat karena tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).</p>
<p>Seorang warga menyatakan bahwa tindakan PT. JGC merugikan Kabupaten Tanjabbar karena tidak menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak yang seharusnya dibayarkan pihak kuari tempat PT. JGC membeli tanah urug.</p>
<p>&#8220;Ya, kalau mereka (JGC Red) membeli tanah timbunan dari kabupaten lain, tentu PAD-nya masuk kabupaten lain, sebab pajaknya kuarinya dibayarkan ke kabupaten lain,&#8221; ujar warga tersebut.</p>
<p>Ia menyayangkan tindakan ini dan meminta Pemkab Tanjabbar untuk menginvestigasi PT. JGC. &#8220;Kami orang awam tidak mengerti boleh apa tidak mensuplai material tanah urug dari luar kabupaten,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Sebelumnya, pada tanggal 18 Juli 2024, tim media menyusuri jalan lintas Tungkal-Jambi dan menemukan kegiatan pengerukan tanah di sekitar Simpang Tuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Seorang pengawas di lokasi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut adalah untuk meratakan tanah bangunan pribadi.</p>
<p>&#8220;Pekerjaan meratakan tanah ini sudah sekitar satu minggu. Dulunya ini bukit kecil, karena mau dibangun jadi diratakan memakai alat berat yang disewa dari Jambi,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ketika ditanya tentang tujuan tanah kerukan tersebut, ia menjelaskan bahwa tanah itu dijual kepada masyarakat sekitar. &#8220;Sudah sekitar 50 mobil yang terjual kepada masyarakat sekitar sini, diangkut menggunakan mobil yang biasanya untuk mengangkut sawit,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, tim media melaksanakan investigasi ke lokasi pekerjaan di Lapis Tomo, Kelurahan Mekar Tanjung, terlihat mobil pengangkut tanah mengantri untuk menurunkan muatan tanah di lokasi proyek.</p>
<p>Salah seorang staf PT. JGC membenarkan adanya kegiatan penimbunan tanah oleh PT. JGC.<br />
&#8220;Ya, kami sedang melakukan penimbunan untuk pipa Jadestone, tapi pekerjaannya sedikit lagi, paling bulan September sudah selesai,&#8221; jawabnya, Rabu 25 Juli 24.</p>
<p>&#8220;Paling tinggal 50 mobil lagi selesailah semua penimbunan tanah,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Sementara itu, seorang sopir mobil dum truk pengangkut tanah mengungkapkan bahwa tanah urug berasal dari luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat. &#8220;Tanahnya dari KM 35, Kabupaten Muara Jambi, ini trip pertama untuk hari ini,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Saat ditanya, apakah pernah mengambil tanah dari Bukit Tempurung Simpang Tuan, ia mengakui bahwa memang pernah mengambil dari sana. &#8220;Kalau yang di Bukit Tempurung pernah ngambil Bang, tepatnya di depan Kantor Damkar,&#8221; terangnya.</p>
<p>Dari hasil investigasi, diduga benar PT. JGC mensuplai tanah urug dari Simpang Tuan Kabupaten Tanjung Jabung Timur serta menggunakan sumber tanah dari masyarakat yang tidak berizin.</p>
<p>Terpisah saat tim media mengonfirmasi ke pihak JGC atas nama Iroel dan pihak humas Jade Stome atas nama Zito dengan No 0821 1090 xxxx tidak mendapat jawaban dan walau Chat sudah dibaca san di telepon.</p>
<p>Sementara itu Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Sugianto melalui Kasi Pendataan menyatakan bahwa itu merupakan perbuatan yang tidak mendukung pembangunan daerah, Selasa (30/07/24).</p>
<p>&#8220;Mestinya mereka mensuplai tanah dari Kabupaten Tanjab Barat, kecuali stok tanah urug di Tanjab Barat tidak ada,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&#8220;Sebab PAD kita salah satunya bersumber dari Galian C yang legal kalau tanah urug dari luar Tanjab Barat berarti PAD nya masuk ke kabupaten tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Saat ditanya tindakan apa yang akan diambil terhadap PT. JGC, ia mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah. (Tim)</p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/datangkan-tanah-urug-dari-luar-tanjabbar-pt-jgc-diduga-tak-menyumbang-pad/">Datangkan Tanah Urug dari Luar Tanjabbar, PT JGC Diduga Tak Menyumbang PAD</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Pembekalan Politik dan Nasehat Agama, Menhan Hairan-Amin  Tebing Tinggi Siap Berikan Kemenangan</title>
		<link>https://sentralsuarapena.com/gelar-pembekalan-politik-dan-nasehat-agama-menhan-hairan-amin-tebing-tinggi-siap-berikan-kemenangan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[sentral]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jul 2024 11:58:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hairan-Amin]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjab Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentralsuarapena.com/?p=76</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanjab Barat, sentralsuarapena.com– Dalam upaya memperkuat basis dukungan dan meningkatkan partisipasi politik <a class="read-more" href="https://sentralsuarapena.com/gelar-pembekalan-politik-dan-nasehat-agama-menhan-hairan-amin-tebing-tinggi-siap-berikan-kemenangan/" title="Gelar Pembekalan Politik dan Nasehat Agama, Menhan Hairan-Amin  Tebing Tinggi Siap Berikan Kemenangan" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/gelar-pembekalan-politik-dan-nasehat-agama-menhan-hairan-amin-tebing-tinggi-siap-berikan-kemenangan/">Gelar Pembekalan Politik dan Nasehat Agama, Menhan Hairan-Amin  Tebing Tinggi Siap Berikan Kemenangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><em><strong>Tanjab Barat, sentralsuarapena.com</strong></em>– Dalam upaya memperkuat basis dukungan dan meningkatkan partisipasi politik di kalangan generasi muda, tim milenial, &#8220;PAHAM&#8221; Pasukan Hairan-Amin pendukung pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Hairan-Amin Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar acara pembekalan politik dan nasehat agama, Sabtu (27/07/24).</p>
<p dir="ltr">Acara yang dihadiri oleh puluhan pemuda Milenial Hairan Amin (Menhan) ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme di Tebing Tinggi. Acara pembekalan ini dirancang untuk memberikan pengetahuan mendalam mengenai dinamika politik serta nilai-nilai agama yang dapat menjadi panduan dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p dir="ltr">Dalam sesi politik, sejumlah pembicara dari tim sukses menjelaskan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi serta bagaimana generasi muda dapat berkontribusi secara positif dalam pembangunan daerah.</p>
<p dir="ltr">Ketua Tim Milenial Hairan-Amin Kecamatan Tebing Tinggi, Sandi Ariyanda Saputra, ST mengatakan bahwa acara tidak hanya fokus pada aspek politik, acara ini juga menyertakan sesi nasehat agama yang dibawakan oleh Al Ustadz Muhammad Hafidz dan Al Ustadz  Supangat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Pesan-pesan moral dan etika yang disampaikan diharapkan dapat membentuk karakter milenial yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas yang tinggi,&#8221; tutur Ariyanda.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Kami ingin membekali generasi muda dengan pengetahuan yang komprehensif, baik dari segi politik maupun agama. Dengan demikian, mereka dapat menjadi pemimpin masa depan yang bijaksana dan beretika,&#8221; ujarnya Ketua timses milenial pasangan Hairan-Amin.</p>
<p dir="ltr">Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber, membahas isu-isu terkini, dan mencari solusi bersama untuk tantangan yang dihadapi oleh masyarakat. Interaksi ini diharapkan dapat membangun semangat kolaboratif di antara milenial Tebing Tinggi.</p>
<p dir="ltr">Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari tokoh masyarakat, yang melihatnya sebagai langkah progresif dalam menciptakan generasi muda yang peduli dan siap berkontribusi untuk daerahnya.</p>
<p dir="ltr">Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan milenial Tebing Tinggi dapat menjadi agen perubahan yang positif, membawa harapan baru bagi masa depan daerah sesuai dengan visi-misi Hairan-Amin. (MC-HR)</p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/gelar-pembekalan-politik-dan-nasehat-agama-menhan-hairan-amin-tebing-tinggi-siap-berikan-kemenangan/">Gelar Pembekalan Politik dan Nasehat Agama, Menhan Hairan-Amin  Tebing Tinggi Siap Berikan Kemenangan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
