TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali melanjutkan tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 melalui Rapat Paripurna Kedua yang digelar pada Selasa (28/7/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penyusunan APBD, yang merupakan hasil pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebelum ditetapkannya kesepakatan akhir terhadap dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Sidang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam bersama TAPD melalui serangkaian rapat kerja dan diskusi teknis. Pembahasan mencakup berbagai aspek strategis, antara lain proyeksi pendapatan daerah, arah kebijakan belanja, skema pembiayaan daerah, serta penentuan program-program prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Laporan Banggar juga memuat sejumlah catatan penting, saran, serta rekomendasi yang ditujukan untuk penyempurnaan dokumen KUA dan PPAS. Masukan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan anggaran daerah agar lebih terarah, realistis, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Tahapan penyampaian laporan Badan Anggaran ini merupakan bagian penting dalam mekanisme penyusunan APBD, yang menegaskan fungsi DPRD dalam bidang penganggaran. Melalui proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif, setiap program pembangunan diharapkan dapat dirumuskan secara lebih matang, terukur, dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam pembahasan KUA-PPAS juga mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Setelah penyampaian laporan Banggar, pembahasan akan dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga tercapai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap dokumen KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, dinamis, dan penuh semangat kebersamaan antara unsur legislatif dan eksekutif. Pemerintah daerah bersama DPRD berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga penyusunan APBD 2027 dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan kebijakan pembangunan yang semakin berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (rjl)
Lewati ke konten
