TANJUNG JABUNG BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara resmi memulai tahapan awal pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Pertama yang mengagendakan penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang digelar pada Senin (20/7/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Tanjung Jabung Barat dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD bersama jajaran unsur pimpinan dewan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., Wakil Bupati Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, serta para tamu undangan lainnya.
Rangkaian sidang diawali dengan pembukaan resmi oleh pimpinan rapat, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat. Dokumen tersebut menjadi tahap fundamental dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah, yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD serta menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, dan alokasi anggaran daerah pada tahun mendatang.
Dalam pemaparannya, Bupati Anwar Sadat menegaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan instrumen strategis dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Melalui dokumen ini, pemerintah daerah menetapkan kebijakan umum anggaran yang menjadi pedoman utama dalam penyusunan APBD, sekaligus memastikan seluruh program pembangunan tetap selaras dengan visi dan misi daerah, kebutuhan riil masyarakat, serta kapasitas fiskal yang dimiliki.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan KUA dan PPAS tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif dan regulatif, tetapi juga harus mampu menjaga keseimbangan antara proyeksi pendapatan daerah, kebutuhan belanja pembangunan, serta keberlanjutan pembiayaan daerah. Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran diharapkan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati berharap agar proses pembahasan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD dapat berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan mengedepankan semangat kemitraan yang harmonis. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi faktor kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, transparan, serta responsif terhadap dinamika dan tantangan pembangunan daerah ke depan.
Setelah penyampaian nota pengantar tersebut, dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas secara lebih mendalam oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan ini nantinya akan menjadi dasar utama dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal proses perencanaan anggaran secara profesional. Dengan dimulainya tahapan ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berharap penyusunan APBD 2027 dapat berjalan tepat waktu, menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Tanjung Jabung Barat. (rjl)
Lewati ke konten
