<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Hukum &amp; Krimial Arsip - Sentralsuarapena.com</title>
	<atom:link href="https://sentralsuarapena.com/category/hukum-krimial/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://sentralsuarapena.com/category/hukum-krimial/</link>
	<description>Menyuarakan inspirasi indonesia</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Oct 2025 02:23:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.8.3</generator>

<image>
	<url>https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/06/cropped-IMG-20240607-WA0043-32x32.jpg</url>
	<title>Hukum &amp; Krimial Arsip - Sentralsuarapena.com</title>
	<link>https://sentralsuarapena.com/category/hukum-krimial/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Albert Chaniago Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Desa Makmur Jaya</title>
		<link>https://sentralsuarapena.com/albert-chaniago-gelar-reses-serap-aspirasi-warga-desa-makmur-jaya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[sentral]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Oct 2025 02:22:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Krimial]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Tanjab Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentralsuarapena.com/?p=1190</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kuala Tungkal, Sentralsuarapena.com – Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), <a class="read-more" href="https://sentralsuarapena.com/albert-chaniago-gelar-reses-serap-aspirasi-warga-desa-makmur-jaya/" title="Albert Chaniago Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Desa Makmur Jaya" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/albert-chaniago-gelar-reses-serap-aspirasi-warga-desa-makmur-jaya/">Albert Chaniago Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Desa Makmur Jaya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><em><strong>Kuala Tungkal, Sentralsuarapena.com –</strong></em> Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), pdari Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026 di Desa Makmur Jaya, Kecamatan Betara, Jumat (3/10/2025).</p>
<p dir="ltr">Bertempat di aula Kantor Desa Makmur Jaya, kegiatan ini menjadi sarana penting bagi Albert untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus menjalin komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan konstituennya.</p>
<p dir="ltr">“Reses ini bukan hanya rutinitas tahunan, tapi juga momentum untuk mendengar langsung suara rakyat. Setiap keluhan dan harapan masyarakat akan kami catat, lalu kami perjuangkan di parlemen,” ujar Albert dalam sambutannya di hadapan puluhan warga.</p>
<p dir="ltr">Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Makmur Jaya beserta jajaran perangkat desa, BPD, ketua RT, kepala dusun, serta tokoh masyarakat setempat. Antusiasme warga tampak tinggi — mereka aktif menyampaikan berbagai masukan dan usulan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan desa.</p>
<p dir="ltr">Beberapa aspirasi yang mencuat dalam dialog antara lain perbaikan infrastruktur jalan lingkungan dan jalan poros desa, rehabilitasi jembatan penghubung antar dusun, serta pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah titik rawan.</p>
<p dir="ltr">Menanggapi hal itu, Albert menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut.</p>
<p dir="ltr">“Semua usulan masyarakat akan kami bawa dan bahas bersama pemerintah daerah. Kami akan berupaya maksimal agar bisa masuk dalam program pembangunan tahun depan,” tegasnya.</p>
<p dir="ltr">Sebagai wakil rakyat dari dapil yang sama, Albert juga menekankan bahwa percepatan pembangunan desa merupakan fondasi penting bagi kemajuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara menyeluruh, terutama di wilayah Kecamatan Betara dan Kuala Betara.</p>
<p dir="ltr">Ia berharap melalui kegiatan reses ini, terjalin sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan DPRD untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan merata.</p>
<p dir="ltr">“Ketika desa maju, kabupaten juga ikut berkembang. Karena itu, suara masyarakat akan terus menjadi prioritas utama dalam perjuangan kami di DPRD,” tutupnya.  (Jali/*)</p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/albert-chaniago-gelar-reses-serap-aspirasi-warga-desa-makmur-jaya/">Albert Chaniago Gelar Reses, Serap Aspirasi Warga Desa Makmur Jaya</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkuat Sinergi, Polres Tanjab Barat Gelar Sarasehan Bersama Awak Media</title>
		<link>https://sentralsuarapena.com/perkuat-sinergi-polres-tanjab-barat-gelar-sarasehan-bersama-awak-media/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yandri Bang]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Feb 2025 02:59:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Krimial]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjab Barat]]></category>
		<category><![CDATA[Tanjab Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentralsuarapena.com/?p=590</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kuala Tungkal, Sentralsuarapena.com – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan awak media, Polres <a class="read-more" href="https://sentralsuarapena.com/perkuat-sinergi-polres-tanjab-barat-gelar-sarasehan-bersama-awak-media/" title="Perkuat Sinergi, Polres Tanjab Barat Gelar Sarasehan Bersama Awak Media" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/perkuat-sinergi-polres-tanjab-barat-gelar-sarasehan-bersama-awak-media/">Perkuat Sinergi, Polres Tanjab Barat Gelar Sarasehan Bersama Awak Media</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><em><strong>Kuala Tungkal, Sentralsuarapena.com</strong></em> – Dalam rangka mempererat kemitraan dengan awak media, Polres Tanjab Barat menggelar Sarasehan dengan tema &#8220;Peran Media Dalam Mendukung Stabilitas Kamtibmas di Tanjab Barat&#8221; pada Jumat (21/02/25). Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan media dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).</p>
<p dir="ltr">Sarasehan yang berlangsung di Warkop H. Mail Parit I ini dihadiri langsung oleh Waka Polres Tanjab Barat Kompol Johan Cristy Silaen, SIK, MH mewakili Kapolres AKBPAgungBasuki,  SIK, MM, bersama jajaran Polres dan sejumlah awak media. Turut hadir pula beberapa narasumber dari berbagai media nasional, seperti Arven Kenedi dari CNN, Solmi dari Media Indonesia, Bayu dari TV One, serta Riza Binsar dari Jambi Independent.</p>
<p dir="ltr">Dalam kesempatan ini, Waka Polres mewakili Kapolres menyampaikan apresiasi kepada awak media yang telah hadir dan berkontribusi dalam menyebarkan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Terselenggaranya kegiatan ini semakin memantapkan jaringan kerja sama serta mempererat silaturahmi antara Polres Tanjab Barat dan rekan-rekan media. Kami berharap hubungan ini terus terjalin dengan baik untuk menciptakan lingkungan yang kondusif,&#8221; ujar Kompol Johan Cristy Silaen.</p>
<p dir="ltr">Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Kapolres yang berhalangan hadir karena sedang menerima tamu dari Mabes Polri.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, para awak media yang hadir menyambut baik inisiatif Polres Tanjab Barat dalam menggelar Sarasehan ini. Mereka menilai kegiatan seperti ini penting untuk meningkatkan komunikasi serta memperkuat peran media dalam mendukung tugas-tugas kepolisian.</p>
<p dir="ltr">Dengan adanya diskusi dan pertukaran ide dalam Sarasehan ini, diharapkan hubungan antara Polres Tanjab Barat dan media semakin erat, sehingga informasi mengenai keamanan dan ketertiban dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.  (Jali)</p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/perkuat-sinergi-polres-tanjab-barat-gelar-sarasehan-bersama-awak-media/">Perkuat Sinergi, Polres Tanjab Barat Gelar Sarasehan Bersama Awak Media</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Curi Tas Dalam Masjid, Warga Pulau Kijang Diamankan Polres Tanjab Barat</title>
		<link>https://sentralsuarapena.com/curi-tas-dalam-masjid-warga-pulau-kijang-diamankan-polres-tanjab-barat/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Yandri Bang]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 21 Oct 2024 09:42:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum & Krimial]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Tanjab Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentralsuarapena.com/?p=352</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tanjab Barat, Sentralsuarapena.com – Seorang pria asal Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir <a class="read-more" href="https://sentralsuarapena.com/curi-tas-dalam-masjid-warga-pulau-kijang-diamankan-polres-tanjab-barat/" title="Curi Tas Dalam Masjid, Warga Pulau Kijang Diamankan Polres Tanjab Barat" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/curi-tas-dalam-masjid-warga-pulau-kijang-diamankan-polres-tanjab-barat/">Curi Tas Dalam Masjid, Warga Pulau Kijang Diamankan Polres Tanjab Barat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><em><strong>Tanjab Barat, Sentralsuarapena.com</strong></em> – Seorang pria asal Pulau Kijang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, diamankan oleh Polres Tanjab Barat setelah tertangkap mencuri tas milik salah satu jemaah di Masjid Raya Al-Muttaqin, Kuala Tungkal. Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (14/10) sekitar pukul 19.00 WIB, ketika masjid tengah dipenuhi jemaah yang melaksanakan ibadah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr">Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Fran Setiawan Sipayung, STK, SIK, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut dalam jumpa pers. Berdasarkan laporan, aksi pencurian terjadi saat seorang ibu, bernama Juraidah, hendak melaksanakan salat. Pelaku, berinisial RS (18), warga Pulau Kijang, mengendap masuk ke dalam masjid dan mengambil tas milik Juraidah yang berisi berbagai barang berharga.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr">&#8220;Isi tas korban di antaranya 3 lembar STNK sepeda motor, 5 kartu ATM (terdiri dari 1 ATM Mandiri, 2 ATM BNI, dan 2 ATM BRI), 1 KTP atas nama Juraidah, kartu vaksinasi, dan handphone Samsung Galaxy A3,&#8221; ujar AKP Fran Setiawan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr">Rekaman CCTV di Masjid Raya Al-Muttaqin juga menunjukkan aksi pelaku yang terekam jelas saat mengendap-endap mengambil tas tersebut. Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak pelaku yang saat itu sedang bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr">Barang-barang milik korban sebagian berhasil ditemukan, meskipun beberapa barang lain, seperti sarung dan tas korban, dilaporkan telah dibuang oleh pelaku di sebuah sungai di Jalan Imam Bonjol, yang belum berhasil ditemukan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr">&#8220;Tindakan pencurian ini sudah direncanakan dengan matang. Pelaku melihat ada kesempatan ketika tas korban berada di tempat ibadah,&#8221; tambah AKP Fran Setiawan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p dir="ltr">Saat ini, pelaku tengah ditahan di Polres Tanjab Barat dan dikenakan pasal pencurian, yang dapat berujung hukuman penjara maksimal lima tahun. Kasus ini mendapat perhatian masyarakat, mengingat pelaku nekat melakukan aksi pencurian di tempat ibadah. Polres Tanjab Barat mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga saat beribadah di tempat umum.  (Rjl/Den)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/curi-tas-dalam-masjid-warga-pulau-kijang-diamankan-polres-tanjab-barat/">Curi Tas Dalam Masjid, Warga Pulau Kijang Diamankan Polres Tanjab Barat</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Merasa Di Tipu Burhanuddin di dampingi Kuasa Hukum melaporkan Lakoni dugaan pemalsuan dokumen Surat-Surat Tanah</title>
		<link>https://sentralsuarapena.com/merasa-di-tipu-burhanuddin-di-dampingi-kuasa-hukum-melaporkan-lakoni-dugaan-pemalsuan-dokumen-surat-surat-tanah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 25 Sep 2024 13:32:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum & Krimial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://sentralsuarapena.com/?p=278</guid>

					<description><![CDATA[<p>OKU Timur,- Burhanuddin di dampingi Kuasa Hukum Chairul Nopriansyah,SH.,MH dan Susanto, SH, <a class="read-more" href="https://sentralsuarapena.com/merasa-di-tipu-burhanuddin-di-dampingi-kuasa-hukum-melaporkan-lakoni-dugaan-pemalsuan-dokumen-surat-surat-tanah/" title="Merasa Di Tipu Burhanuddin di dampingi Kuasa Hukum melaporkan Lakoni dugaan pemalsuan dokumen Surat-Surat Tanah" itemprop="url"></a></p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/merasa-di-tipu-burhanuddin-di-dampingi-kuasa-hukum-melaporkan-lakoni-dugaan-pemalsuan-dokumen-surat-surat-tanah/">Merasa Di Tipu Burhanuddin di dampingi Kuasa Hukum melaporkan Lakoni dugaan pemalsuan dokumen Surat-Surat Tanah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-279" src="https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240925-WA0003.jpg" alt="" width="1213" height="1600" srcset="https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240925-WA0003.jpg 1213w, https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240925-WA0003-227x300.jpg 227w, https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240925-WA0003-776x1024.jpg 776w, https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240925-WA0003-768x1013.jpg 768w, https://sentralsuarapena.com/wp-content/uploads/2024/09/IMG-20240925-WA0003-1164x1536.jpg 1164w" sizes="(max-width: 1213px) 100vw, 1213px" /></p>
<p>OKU Timur,- Burhanuddin di dampingi Kuasa Hukum Chairul Nopriansyah,SH.,MH dan Susanto, SH, MH, CTA telah mengambil langkah hukum terkait dugaan pemalsuan dokumen oleh Lakoni</p>
<p>Laporan resmi telah diajukan ke Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dengan Nomor laporan : LP/B/153/IX/2024/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR//POLDA SUMATRA SELATAN tanggal 25 September 2024 .</p>
<p>Burhanuddin pertama kali menyadari adanya dugaan Lakoni menggunakan Surat palsu hasil dari SP2HP/127/XII/Res 1.24/2023A, tertanggal 22 Desember 2023, dan di kuatkan saat sidang pembuktian bukti surat di Pengadilan Negeri Baturaja pada tanggal 8 Juli 2024, dengan nomor perkara 8/PDT.G/2024/PN.BTA,</p>
<p>Adapun dugaan bukti surat yg diduga palsu yg digunakan oleh Lakoni (terlapor) adalah Surat Jual Beli Tanah tanggal 10 September 1996, Surat Keterangan Tanah dan Surat Pengakuan Hak tanggal 15 September 1995, yang mana bila di kaji secara hukum, SKT dan SPH tersebut seharusnya lebih muda dari dasar Surat (Surat jual beli tanah tahun 1996) akan tetapi faktanya SKT dan SPH lebih tua dari dasar Suratnya, dikarenakan syarat untuk menerbitkan SKT bisa berupa surat Hibah atau waris dan juga bisa berupa surat jual beli tanah, dan untuk perkara ini justru SKT dan SPH lah yang terlebih dahulu terbit, setahun kemudian baru Surat Jual Beli Tanah nya yang terbit &#8221; ini kan aneh, masa anak lebih tua dari Bapak, dengan alasan tersebut juga kami menduga jual beli tanah tersebut memang tidak pernah terjadi &#8221; Ujar Burhanuddin</p>
<p>Lebih Lanjut, Burhan sebelumnya dia pernah melaporkan lakoni dengan kasus dugaan pengrusakan dan penyerobotan dengan surat LPN/34/VI/2023/SPKT/POLRES Ogan Komering Ulu Timur/POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 25 Mei 2023 . Namun pihak penyelidik polres Ogan komering ulu timur mengarahkan pelapor dan terlapor untuk di selesaikan secara perdata padahal bila di kaji secara hukum surat yang di ajukan oleh terlapor jelas penyilidik mengetahui bahwa terkait surat tersebut jelas cacat hukum.</p>
<p>Sementara itu, Kuasa Hukum dari Burhanuddin, Chairul Nopriansyah,SH.,MH dan Susanto, SH, MH, CTA, menambahkan bahwa laporan ini masih dalam tahap awal.</p>
<p>Sejak dimasukkan laporan, mengaku masih menantikan panggilan lanjutan dari Polres OKU Timur</p>
<p>Menurut Susanto SH, MH, CTA, tindakan ini jelas melanggar hukum. Kerugian yang mungkin ditimbulkan sehubungan dengan pemalsuan berdasarkan Pasal 263 KUHP tidak harus kerugian yang bersifat materiil, tetapi juga apabila kepentingan masyarakat.</p>
<p>&#8221; Pasal 263 KUHP merupakan delik pemalsuan yang secara spesifik sangat penting bagi masyarakat &#8221; Ujarnya nya</p>
<p>Ia mengatakan bahwa hal seperti ini sering terjadi sehingga perlu adanya efek jera karena ini dapat merugikan masyarakat lainya</p>
<p>Lanjut Chairul Nopriansyah,SH.,MH menambahkan berharap pihak kepolisian kabupaten Ogan komering ulu timur agar cepat bertindak untuk menyelesaikannya agar hak pelapor sebagai warga negara Indonesia mendapatkan kepastian hukum terkait hak haknya tersebut tegasnya( Tim )</p>
<p>Artikel <a href="https://sentralsuarapena.com/merasa-di-tipu-burhanuddin-di-dampingi-kuasa-hukum-melaporkan-lakoni-dugaan-pemalsuan-dokumen-surat-surat-tanah/">Merasa Di Tipu Burhanuddin di dampingi Kuasa Hukum melaporkan Lakoni dugaan pemalsuan dokumen Surat-Surat Tanah</a> pertama kali tampil pada <a href="https://sentralsuarapena.com">Sentralsuarapena.com</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
